
KABUPATEN BOGOR – Kegiatan Pelatihan Akuntansi bagi Pengurus KDKMP Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor di kawasan Megamendung pada 12–13 Februari 2026 menyisakan tanda tanya di kalangan peserta.
Salah satu peserta pelatihan mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, sejak awal kegiatan pihak penyelenggara menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan selama pelatihan akan ditanggung.
“Kami cukup kecewa karena biaya akomodasi transportasi tidak dibayarkan kepada peserta,” ujar salah seorang peserta dalam keterangannya, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, dalam surat undangan resmi kegiatan pelatihan disebutkan bahwa seluruh kebutuhan peserta selama mengikuti diklat akan difasilitasi oleh penyelenggara, termasuk biaya penginapan dan transportasi.
“Padahal dalam surat undangan Diklat itu, semua biaya hotel dan akomodasi transportasi ditanggung penyelenggara,” ungkapnya.
Peserta berharap pihak penyelenggara dapat memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan peserta pelatihan.
Pelatihan akuntansi tersebut diketahui diikuti oleh para pengurus KDKMP dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor yang dilaksanakan secara bergilir dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !