Pembangunan Bumi Ageung Batutulis Diminta Sesuai Dengan UU dan Perda Kota Bogor

Dok. Konferensi Pers Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis/DR)

KOTA BOGOR – Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batu Tulis kembali menyuarakan penolakan rencana Pembangunan Bumi Ageung dan Batu Tulis yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Bertempat Bumi Ageung, Batu Tulis, mereka menegaskan akan tetap terus menolak rencana pembangunan tersebut hingga Pemkot Bogor mengganti disalin yang sesuai dengan marwah Pajajaran dan Kesundaan.

“Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang baru disahkan menjadi Peraturan Daerah oleh DPRD Kota Bogor. Dimana hal tersebut menitik beratkan jati diri wilayah sebagai identitas masyarakat setempat,” kata Ketua Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis, Putera kepada awak media, Selasa (27/6).

Post ADS 1

Menurutnya, rencana desain dan konsep pembangunan dari Pemkot Bogor untuk pembangunan Bumi Ageung Batutulis yang akan dibangun juga museum, jauh dari jati diri Bogor dan nilai – nilai kesundaan.

“Design Bangunan Candi Bentar/Majapahitan di Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadajan tidak sesuai jati diri kesundaan. Bumi Ageung bukan Museum akan tetapi wadah Seni dan Kebudayaan,” tegas Putera.

Ia berharap, Pemkot Bogor melakukan design ulang yang sesuai dengan Konsep Kesundaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan melibatkan masyarakat.

“Perubahan design diperlukan keterlibatan Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran sebagai perwakilan masyarakat.
Bahwa Pembangunan Candi Bentar atau Majapahitan ditolak diwilayah Kesundaan Batutulis Kota Bogor,” ucapnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !