Khusus untuk belanja daerah, pengeluaran-pengeluaran yang bersifat langsung ke masyarakat baik itu kelompok atau organisasi maupun individu harus dilakukan secara non tunai agar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga kehadiran ATM Pancakarsa ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja para guru dalam mendukung terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, untuk tahun 2021 akan diprioritaskan bagi guru non PNS PAUD sebanyak 6.250 orang. Guru non PNS TK Negeri, SD dan SMP sebanyak 10.001 orang. Guru non PNS di Madrasah jenjang RA, MI, MTS sebanyak 3.460 orang.
Untuk PAUD, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun peraturan tentang PAUD, agar hakikat PAUD meningkat lagi.
“Penetapan penerima insentif guru dilakukan secara transparan dan memenuhi persyaratan minimal masa kerja 2 tahun, besaran jumlah insentif guru non PNS yang diterima bervariasi sesuai dengan masa kerja,” ujar Juanda.
Selain itu, tahun 2021 juga diprioritaskan untuk amil sebanyak 1.698 orang, RT dan RW sebanyak 19.075 orang, tahun 2021 diprioritaskan RT dan RW dibawah kelurahan untuk RT dan RW dibawah desa akan dimulai melalui Kartu Pancakarsa di tahun 2022. Sementara tahun 2022, anggota Linmas sebanyak 4.160 orang, guru ngaji sebanyak 10.400 orang, ketua, sekretaris, bendahara dan anggota BPD sebanyak 3.255 orang.
Selain meluncurkan ATM Pancakarsa Bupati Ade juga mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan. (*)