KOTA BOGOR – Mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Tengah, Fahrizal, mengungkap adanya dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Kota Bogor 2024 yang diduga turut menyeret anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor selain mantan Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.
Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini menjadi bagian dari laporan yang ada di Kejaksaan. Fahrizal menyebut praktik politik uang itu diduga terjadi di salah satu kecamatan di Kota Bogor dan melibatkan anggota KPU Kota Bogor.
Menurutnya, seluruh nama yang diduga terkait beserta data pendukung telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait laporan Fahrizal kami mengikuti za proses hukum dan keputusan hukum apapun itu,” kata Ferry Buchori Muslim, pada Rabu (10/6).