KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung penuh program nasional seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat di tahun 2024. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Aset Pemda, di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (5/10)..

Burhanudin menuturkan, ia telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Pemkab Bogor dan BPN untuk mendukung program nasional, yakni tahun 2024 seluruh tanah yang tidak ada masalah di Indonesia termasuk di Kabupaten Bogor sudah bersertifikat.

“Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak,” jelas Burhanudin.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bersama Kapolres Bogor Bagikan Sembako Kepada PKL Jalur Puncak

Dengan kepastian pajak, lanjut Burhanudin, khususnya untuk desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan bertambah. Tentunya, nilai besarannya tergantung pajak dan retribusi yang ditarik oleh pihak desa. Berikutnya kalau sudah bersertifikat peluang kalah dari sengketa itu akan berkurang.

“Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” ungkap Burhanudin.

Baca Juga  Headline Bogor | Terima Kunjungan Dari Kadin Oman, Bupati Bogor Perkenalkan Branding The City Of Sport And Tourism

Selanjutnya, kata Burhanudin, Bupati minta perwakilan BPN wilayah barat segera terbentuk pada tahun 2021. Kantornya sudah dipersiapkan, dan ia ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor Barat. Jadi untuk kepentingan rakyat. (*)