Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberian penghargaan bangunan ramah pesepeda dibagi menjadi empat kategori, yaitu gedung perkantoran, gedung hunian (apartemen), pusat perbelanjaan, serta bangunan rendah untuk usaha. Ia juga menjelaskan pihak swasta yang mendaftar hingga 17 September ada sebanyak 54 gedung yang terdiri dari 37 gedung kantor, 11 pusat perbelanjaan, 3 gedung hunian, dan 3 bangunan rendah untuk usaha. Adapun penilaian tersebut dilakukan oleh sembilan juri yang kompeten dibidangnya.

“Sebenarnya penghargaan kepada pihak swasta ini juga bertujuan untuk memperingati hari bebas kendaraan bermotor yang jatuh pada tanggal 22 September 2020. Semoga ke depannya semakin banyak gedung-gedung yang ikut berpartisipasi untuk menyediakan fasilitas yang ramah sepeda,” ujar Syafrin.

Perlu diketahui, 11 pihak swasta yang mendapatkan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, antara lain; Menara BNI Pejompongan, Kantor BPK DKI Jakarta, Gedung Kompas Gramedia, Arkadia Green Park, PT Sampoerna, Graha Mandiri Taspen Jakarta Pusat, dan Gedung Kementerian Luar Negeri,Kuningan City Mall, dan Kota Kasablanka Mall, Apartemen Taman Rasuna. LRT Sport Cafe, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Selain Judi Online, Polda Metro Jaya Kini Tengah Usut Dugaan Korupsi di Komdigi

Sementara itu, tim juri yang melakukan penilaian terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta; Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ); Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ); Bike to Work (B2W); Institute for Transportation and Development Policy (ITDP); serta Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) (*)