JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta. Hadir Dalam peluncuran Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dengan Kartu tersebut, penyandang disabilitas akan memperoleh bantuan dana sebesar 300 ribu rupiah yang dicairkan setiap 3 bulan sekali.

“Seorang penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap triwulan,” ujar Anies.

Dalam kesempatan tersebut, Anies berharap kepada Bank DKI yang ditunjuk dan dipercaya untuk menyalurkan bantuan untuk dapat memprioritaskan pelayanan kepada pemegang Kartu tersebut saat pengambilan bantuan.

Baca Juga  Diperkirakan Unggul di Jakarta, Kursi Ketua DPRD Jadi Jatah PKS

“Kepada seluruh jajaran di Bank DKI, layani para penyandang disabilitas dan lansia sebagai customer platinum di Bank DKI. Hormati mereka! Jadi, kalau mereka datang harus diprioritaskan, dinomorsatukan. Begitu kita bisa menghargai orang tua dan menghargai mereka yang berkebutuhan khusus, insya Allah bangsa kita akan makin tinggi peradabannya. Di situ adabnya kita,” harap Anies.

Kepada para penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Anies memohon dukungan agar dalam pelaksanaanya tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Dan mohon doakan juga warga Jakarta. Karena Kartu ini bukan dari Gubernur. Saya hanya meneruskan saja, secara simbolis memberikan. Tetapi ini didapat dari uang pajak seluruh warga Jakarta. Kami-kami yang berseragam di Pemprov ini yang mengelola. Kita ingin lebih banyak lagi warga di Jakarta yang penyandang disabilitas merasa terfasilitasi. Jadi mohon doakan program ini bisa dibesarkan dan menjangkau lebih banyak lagi,” pungkas Anies.

Baca Juga  Hingga Hari Ini Operasi Zebra Jaya Catat 54.827 Pelanggaran

Sebagai informasi, Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 dari total jumlah yang terdata dalam Basis Data Terpadu sebanyak 14.459 orang. Dari 7.137 orang, dibagi ke dalam 5 wilayah untuk Jakarta Pusat sebanyak 1.042 orang, Jakarta Utara berjumlah 1.322 orang, Jakarta Barat berjumlah 1.018 orang, Jakarta Selatan berjumlah 1.361 orang, dan Jakarta Timur berjumlah 2.352 orang, serta Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang. (*)