BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menindak tegas para penimbun masker. Sebelumnya berdasarkan laporan, banyak di daerah – daerah kehabisan stok masker. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, khawatir saat akan dibutuhkan oleh orang sakit dan tenaga kesehatan akan kehabisan.
“Sudah saya sampaikan dan kita edukasi bahwa masker hanya untuk orang yang sakit,” ujar Ridwan Kamil usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/3) malam WIB.
Dan Ridwan Kamil memastikan Pemprov Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan penindakan bagi penimbun masker agar tidak ada lagi upaya – upaya untuk penimbunan.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan, saat ini seluruh pihak terkait di Jabar menguatkan arahan dari pemerintah pusat agar sumber informasi terkait Covid-19 datang dari lembaga yang kredibel.
Adapun nomor hotline crisis center Covid-19 Dinas Kesehatan Jabar –yang kini dinamai Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (PIKOBAR)– sejak dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15:00 WIB sudah melayani 63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan telepon.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah) diminta untuk melakukan update harian sebagai ketua harian dari Pikobar itu,” kata Kang Emil.

