KABUPATEN BOGOR – Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UK-BPBJ) Kabupaten Bogor mengalami gangguan. Akibatnya, kantor layanan tender proyek pemerintahan tersebut didatangi Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Kamis (13/8).
Kepala BPBJ Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji menjelaskan, gangguan sistem layanan pengadaan tersebut diketahui setelah adanya aduan dari penyedia jasa.
“Jadi dari Tim Polda Jabar itu memeriksa kaitan dengan error sistem pada aplikasi LPSE. Tapi, itu terjadi secara nasional bukan hanya, di Kabupaten Bogor,” jelas Bambam Setia Aji kepada wartawan.
Ia mengatakan, BPBJ merupakan pengguna sistem LPSE yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), begitupun penyedia jasa yang juga sebagai user. Bambam mengklaim, jika gangguan sistem tersebut sudah terjadi sejak akhir 2019.
“Kita sebagai user baru tahu ini, karena adanya pengaduan dari pendaftar tender. Karena, sejauh ini, ketika pendaftar komplain, kita perbaiki. Selalu seperti itu,” kata dia.
Menurut dia, gangguan sistem tersebut sempat membuat resah para pendaftar tender, atau penyedia jasa. Dimana, pada saat masuk ke dalam aplikasi LPSE, rincian harga proyek yang ditenderkan tidak terlihat. Sehingga, menduga adanya ‘permainan’ yang dilakukan pihak penyelenggara.
“Kaitan dengan rincian harga yang hilang, kita juga sudah tanyakan ke LKPP, dan katanya akan diperbaiki ke versi yang lebih baik selanjutnya. Tapi, kita masih menunggu. Karena, ini domainnya di pusat. Kita hanya sebagai user,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengelolaan LPSE BPBJ Kabupaten Bogor, Christian Rinaldus menambahkan, gangguan sistem layanan pengadaan berdampak pada keberlangsungan proses lelang pekerjaan. Terlebih sekarang sudah memasuki bulan ke delapan di tahun 2020.
Namun, menurut Christian, BPBJ Kabupaten Bogor sudah mengajukan perbaikan sistem kepada pemerintah pusat. Sebab, gangguan sistem sangat merugikan para user, termasuk penyedia jasa.
“Setiap laporan dari Pokja dan penyedia jasa, kita adukan ke LKPP melalui LPSE support. Di situ, mereka tahu keluhan dari bawah. Lalu, akan melengkapi kesalahan itu. Dan, kita sudah sampaikan juga persoalan ini. Tapi, sampai sekarang belum keluar juga rilisnya atau perbaikannya,” tambah Christian.
(Deddy)