KABUPATEN BOGOR – Tahapan pelaksanaan seleksi anggota Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kabupaten Bogor telah melewati setengah perjalanan menuju tahap akhir yaitu penetapan 7 orang terpilih yang akan di tuangkan dalam surat keputusan (SK) dan dilantik langsung oleh Bupati Bogor.
Pembentukan KPAD Kabupaten Bogor diharapkan mampu menjadi lembaga independen dalam menyikapi dan menyelesaikan problematika permasalahan tentang anak khususnya di Kabupaten Bogor.
Tahapan Proses seleksi anggota KPA Kabupaten Bogor telah memasuki tahapan tes psikotes yang dilaksanakan tanggal (19/3), di gedung serbaguna 1 Jalan Raya Tegar Beriman Komplek Cibinong – Bogor.
Peserta yang lolos sampai tahapan ini berjumlah 14 orang sesuai dengan yang telah diumumkan oleh panitia seleksi dengan komposisi 2 orang perempuan dan 12 orang laki-laki dengan berlatar belakang pendidikan yang berbeda-beda serta berasal dari domisili di wilayah Kabupaten Bogor maupun diluar Wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan pengumuman yang ditetapkan oleh tim seleksi pada hari Senin (16/3). Kemarin.
Menurut direktur Pusat Kajian Gender – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PKG-P3A), Imam Sunandar mengatakan, data yang ia ketahui dan dimiliki dari 14 nama yang telah di tetapkan oleh tim seleksi terinformasi bahwa 3 namun berdomisili di luar Wilayah Kabupaten Bogor dan 11 nama berdomisili di wilayah Kabupaten Bogor.
“Ini memang tidak ada larangan yang menjadikan 3 nama tersebut untuk tidak lolos ketahap selanjutnya hanya kami melihatnya dari sisi Kelayakan dan keprofesionalan saat bekerja nanti,” tutur Imam.