KOTA BOGOR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor, Adi Novan memastikan tidak ada keharusan petugas Paskibra muslimah untuk melepas hijab.
“Oh, enggak, saya gak ada kebijakan itu. Tidak mengharuskan mewajibkan membuka jilbab,” ujar Adi Novan ditemui di kantornya, Rabu (14/8).
Terkait berita tentang kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab atau hijab ia sendiri belum membaca berita tersebut.
“Saya sendiri belum denger beritanya, jadi saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” jelasnya.
Sementara itu, Penanggung jawab Paskibra Kota Bogor, Ronny Khunaefi, menegaskan bahwa Kota Bogor tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan sejak tahun 2006 bagi para anggota Paskibra.
Menurut Ronny, aturan yang dibuat pada tahun 2006 tersebut menyesuaikan dengan kondisi pakaian anggota Paskibra saat itu, dan hingga saat ini aturan tersebut masih berlaku.
“Jadi sebenarnya tidak perlu ada yang dipermasalahkan hari ini,” ujar Ronny.
Ia juga menjelaskan bahwa Kota Bogor masih berkomitmen untuk tetap menerapkan aturan, bahkan anak-anak Paskibra lainnya juga diwajibkan untuk menggunakan stocking atau kaos kaki yang tinggi.
“Alhamdulillah, Kota Bogor sampai saat ini masih memegang aturan itu dan tidak keluar dari jalur,” tambahnya.
Namun, Ronny juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap BPIP terkait kebijakan baru tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Yang pasti kita kecewa dengan lembaga BPIP secara ideologi pancasila, tapi temen-temen provinsi sudah menindak lanjuti dengan surat maklumat,” ungkapnya. (DR)