KABUPATEN BOGOR – Polres Bogor mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya, Aipda H, anggota kepolisian yang viral di media sosial akibat insiden saat melakukan patroli dan pengawalan (patwal) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/3).

Dalam video yang beredar, Aipda H terlihat mengawal sebuah mobil Toyota Alphard berwarna putih. Namun, ia diduga menyenggol seorang pengendara sepeda motor yang berada di depannya, menyebabkan pemotor tersebut terperosok ke selokan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada Aipda H dengan membebastugaskannya.

Baca Juga  Headline Bogor | HJB ke 538, Ade Yasin Ucapkan Terima Kasih Kepada Warga dan Elemen Masyarakat

“Untuk anggota saat ini sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan tugasnya. Yang bersangkutan sudah dicopot dan nanti hasil pemeriksaan akan menentukan konsekuensi hukuman yang diterima,” ujar AKP Rizky Guntama kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3).

Meski demikian, Aipda H dan pemotor yang terjatuh telah melakukan mediasi dan mencapai kesepakatan damai.

Baca Juga  Terpilih Bupati, Ade Yasin Akan Maksimalkan Dana Hibah DKI | Headline Bogor

“Kemarin sudah bertemu, terakhir berdua sudah melaksanakan mediasi, dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai dengan saling meminta maaf,” tambahnya.