
KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Polsek Tanah Sareal kembali mengungkap kasus kenakalan remaja yang melibatkan empat pelajar SMP. Keempatnya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Menurut Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy Rosjadi, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan Unit Patroli KR Polsek Tanah Sareal. Saat itu, petugas menerima laporan dari warga dan Satgas Pelajar tentang sekelompok pelajar yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan sebanyak 14 pelajar.
“Dari 14 orang yang diamankan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, terdapat 4 anak yang terbukti terlibat dalam kepemilikan senjata tajam. Mereka adalah RA, MB, RW, dan MHY,” ujar Kompol Doddy kepada awak media di Polsek Tanah Sareal, Sabtu (8/11).
Dari tangan para pelajar tersebut, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, gobang, dan senjata jenis gladiator. Senjata-senjata itu diduga akan digunakan untuk tawuran antar kelompok pelajar.
Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, Kompol Doddy menjelaskan bahwa para pelajar berkomunikasi dan membuat janji untuk tawuran melalui media sosial. Ia juga mengungkapkan bahwa pola tawuran pelajar kini mengalami perubahan.
Jika sebelumnya dilakukan saat jam pulang sekolah dengan memakai seragam, kini mereka mengganti modus dengan berkumpul pada malam hari tanpa identitas sekolah dan menggunakan akun medsos pribadi untuk menghindari pantauan Satgas Pelajar maupun pihak kepolisian.
Polsek Tanah Sareal sendiri telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aksi serupa. Pada 12 Oktober 2025, satu pelaku tawuran berhasil diamankan, dan pada 17 Oktober 2025, tujuh remaja ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran di dini hari.
Kompol Doddy menegaskan, seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan sebagian ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli gabungan, edukasi ke sekolah-sekolah, RT/RW dan Satgas Pelajar.
“Para orang tua, guru, hingga masyarakat sudah lelah dengan tindakan seperti ini. Karena kalau terlibat tawuran, hanya ada dua kemungkinan jadi pelaku atau jadi korban. Maka semua elemen harus bergerak bersama,” tegas Kompol Doddy.
Ia memastikan Polsek Tanah Sareal tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja yang sudah masuk ranah pidana.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban masa depan mereka sendiri. Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mencurigai aktivitas kelompok remaja malam hari, segera laporkan. Kita jaga wilayah Tanah Sareal bersama,” ungkapnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !