
“Bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan. Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online,” tuturnya, seraya menambahkan, sistem online pun dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju.
Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri. Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi. “Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi,” jelasnya.
Bagi pendaftar SMK, Yesa menjelaskan, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi unggulan/kelas industri serta prestasi perlombaan.
“Tahap kedua untuk pendaftar yaitu dari jalur prestasi nilai rapor,” ujarnya.
Yesa menjelaskan, untuk SMA disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50%, afirmasi minimal 20%, perpindahan orang tua maksimal 5%, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25%.
Adapun persentase kuota penerimaan SMK, yaitu untuk jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi rapor umum 40%, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30%, dan prestasi kejuaraan 5%. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara online.
“Pendaftaran secara luring (offline),” ujarnya, seraya memastikan pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.
“Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !