Prajurit Tidak Netral Pada Pemilu 2024, Mabes TNI Siapkan Sanksi

Dok. Kunjungan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar ke Redaksi tvOne/Ist)

JAKARTA – Jenderal TNI Agus Subiyanto, sejak dilantik menjadi Panglima TNI, menegaskan netralitas sebagai prioritas utama. Pada kunjungan ke Redaksi tvOne, Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan bahwa prajurit yang tidak netral akan dihukum sesuai tingkat pelanggarannya.

Kapuspen mengatakan, Panglima TNI telah mengeluarkan buku saku Netralitas TNI sebagai panduan bagi prajurit menjelang Pemilu 2024.

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa TNI bekerja untuk keamanan dan kelancaran Pemilu, dengan upaya agar pelaksanaannya berjalan damai.

Bacaan Lainnya

“Panglima TNI memberikan perintah dan terus melakukan evaluasi. Meski tidak ada pelaksanaan tugas yang sempurna, kami berusaha sebaik mungkin mengaplikasikan netralitas TNI,” ujar Kapuspen TNI.

Selain netralitas, TNI telah menyiapkan Alutsista untuk mendistribusikan logistik Pemilu, khususnya di daerah terpencil. Babinsa yang mengenal wilayahnya secara detail akan membantu dalam pengamanan.

Kapuspen TNI memastikan keterbukaan TNI terhadap kritik dan pengaduan masyarakat. Posko-posko pengaduan netralitas TNI telah dibangun di seluruh wilayah Indonesia.

“TNI siap menerima pengaduan, dan kita akan tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menentukan sanksi yang sesuai,” tambahnya. (*/DR)