JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) diperbolehkan berjualan seperti biasa.

Hal ini disampaikan usai adanya komunikasi antara DPR RI dengan Presiden terkait kebijakan penjualan gas elpiji subsidi.

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga  Pakar Tantang Kejagung Terapkan TPPU di Kasus Johnny G Plate

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan agar pengecer gas LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai hari ini. Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

“Presiden menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian mereka akan dijadikan sub pangkalan,” ujarnya.

Menurut Dasco, aturan yang akan diterapkan nantinya bertujuan untuk menertibkan harga gas elpiji subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga  Prof. Denny Indrayana Tegaskan Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

Pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg untuk mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali.

“Secara parsial, para pengecer akan diminta untuk berjualan kembali, sambil aturan-aturan diselaraskan,” imbuhnya.

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah sebelumnya melarang pengecer “gas melon” menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

Namun, setelah menimbang berbagai masukan dan kondisi di lapangan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kg. (DR)