PPN 12 Persen Akan Diterapkan Selektif Mulai 2025, Barang Pokok Tetap Bebas PPN

Dok. Keterangan Pers Usai Bertemu Dengan Presiden Prabowo Subianto Terkait Penerapan PPN 12%)

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan hasil diskusi dengan Presiden terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Ia memastikan kebijakan ini akan diterapkan secara selektif, tanpa membebani barang-barang kebutuhan pokok dan sektor pelayanan publik.

“Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini,” tegas Misbakhun usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/12).

Post ADS 1

Penerapan PPN yang selektif ini, menurutnya, hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah, baik produksi dalam negeri maupun impor. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa beban pajak hanya ditanggung oleh konsumen barang mewah.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan penerapan struktur PPN yang tidak seragam. Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian mendalam.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kebutuhan pokok dan layanan publik akan tetap bebas dari PPN,” tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN untuk kebutuhan pokok.

Ia mengatakan Presiden akan segera meminta jajaran menteri, termasuk Menteri Keuangan, untuk mengkaji usulan tersebut.

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ujar Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya dialog cepat antara pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat.

Menurutnya, ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih responsif.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami budaya baru yang dibuat oleh Presiden bersama DPR, bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” jelas Prasetyo. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !