JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat secara resmi menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin petang (11/11).
Dalam rapat ini, disusun rangkuman aspirasi dan rekomendasi dari pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki kebijakan pendidikan, khususnya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen ASN Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kedua kebijakan ini diakui memegang peran krusial dalam meningkatkan akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Namun, implementasinya masih menemui berbagai tantangan, antara lain keterbatasan daya tampung sekolah, praktik favoritisme, serta distribusi guru yang belum merata di berbagai daerah.
Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan ringkasan aspirasi untuk kebijakan PPDB. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB agar lebih adil dan merata.
“Kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah selaras dengan upaya pemerataan pendidikan, namun perlu perbaikan lebih lanjut,” ujar Winner.
Rekomendasi tersebut mencakup pelibatan sekolah swasta dengan dukungan pembiayaan daerah, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, pemerataan guru berkualitas, serta revitalisasi sekolah.
Terkait kebijakan Guru ASN P3K, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Santi Ambarukmi, menyoroti perlunya sinergi antara Kemendikdasmen, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PANRB.
Khususnya dalam penataan dan distribusi guru P3K. Ia menekankan pentingnya keselarasan data Dapodik dan SIASN agar tidak menimbulkan permasalahan dalam penilaian kinerja.
Aspirasi kebijakan Guru ASN P3K juga mencakup jaminan penghargaan dan perlindungan bagi guru, termasuk jaminan keamanan bekerja di daerah rawan, hak cuti, izin tugas belajar, dan insentif untuk guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, diharapkan solusi bagi guru ASN P3K yang penempatannya tidak sesuai linieritasnya serta adanya kesempatan bagi guru untuk diangkat atau ditugaskan di sekolah swasta.
Menyikapi aspirasi yang disampaikan, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengapresiasi kontribusi Kepala Dinas Pendidikan daerah dan perwakilan pemda dalam upaya memperbaiki pendidikan di Indonesia.
“Rekomendasi tadi dapat merangkum dengan sangat baik, karena berdasarkan pengamatan (saya) ke daerah, rata-rata mereka memiliki aspirasi yang sama. Itu tentunya akan kami tindak lanjuti,” tegas Atip. (*/DR)