Menanggapi isu pungli jasa kubur jenazah Covid-19 di Cikadut, Bandung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau disapa Kang Emil memastikan oknum tersebut telah dipecat dan tengah diperiksa pihak Kepolisian.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” ujar Kang Emil dalam linimasa twitternya @ridwankamil

Baca Juga  Pemprov Jabar Luncurkan Sayembara Desa Digital 2023

Ia menegaskan, pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua semua termasuk petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.

“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ucapnya.

Ia pun telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Jawa Barat Akan Menggelar Simulasi Vaksinasi Covid-19 Di Kota Depok

“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” pungkas Gubernur Ridwan Kamil. (*)