Dirinya mengajak, seluruh daerah melalukan kebijakan terpadu dengan pemerintah pusat, karena untuk mengubah prilaku masyarakat tidak akan efektif melalui penegakan hukum saja.
“Perlu kebijakan terpadu antardaerah juga, misal antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor melalui Kebijakan terpadu Bogor Raya. Penanganan Covid-19 di berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga sektor pariwisatanya,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bogor, Deni Ardiana mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bogor berkaitan dengan penanganan Covid-19 dilakukan melalui berbagai kebijakan sepeti pemberlakuan PPKM Mikro yang memasuki ke-9, kemudian penyediaan sarana pusat karantina dan isolasi di Cibogo dan Kemang, pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar yang akan memasuki Kabupten Bogor.
“Bahkan untuk optimalisasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Bogor telah mengeluarkan Instruksi Bupati berkaitan dengan penyekatan jalur mudik di 8 titik perbatasan Kabupaten Bogor, juga lakukan patroli oleh Satgas Covid-19 Kecamatan untuk mencegah adanya pemudik melalui jalur-jalur tikus,” papar Deni.
Untuk diketahui, sejumlah Perangkat Daerah juga menghadiri dan melaporkan upaya yang telah dilakukan dalam mengendalikan pandemi Covid-19, yang berkontribusi besar terhadap penurunan grafik Covid-19 di Kabupaten Bogor, yakni Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. (*)