
Iwan berjanji bila sampai saat ini PKL PU itu tidak juga dibongkar, ia akan segera mengevaluasi kinerja Pol PP dan Dishub. Terkait kondisi Jalan Raya PU Citeureup yang diperjual- belikan. Dengan cara dibangun lapak-lapak PKL secara permanen. Sebab masih ia menambahkan, jalan yang semestinya seteril dan bebas dari PKL justru malah digunakan tidak sesuai fungsinya.
“Saya akan panggil Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait,” tambahnya.
Kanit Lantas Polsek Citeureup AKP Taryana mengatakan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut memang amat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menambah semrawut kerena sudah memenuhi badan jalan. Apalagi masih ia menambahkan, PKL itu jelas-jelas menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga pihaknya berharap kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Segera menertibkan PKL PU itu,” ujarnya saat dihubungi belum lama ini.
Ditempat terpisah Kepala bidang ketertiban umum Satpol PP Ruslan mengatakan akan segera kita tertibkan, untuk penegakan Perda dan persiapan Fifa World Cup U 20 yang akan di selenggarakan 2021.
“Akan kita tindak dan akan segera kita agendakan untuk penertiban di kawasan pasar Citeureup selain penegakan perda dan persiapan penyelenggaraan Fifa World Cup U 20 dimana kabupaten bogor menjadi salah satu Vanue pertandingan,” pangkasnya.
(Deddy)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !