KOTA BOGOR – Elemen mahasiswa Bogor yang terdiri dari HMI Cabang Kota Bogor, HMI MPO Cabang Bogor, LMND, BEM STES BN Tenjolaya, Inspira, DAMAS Bogor dan GMNI FH UNPAK serta lainya kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja Omnibus Law. (20/10)

Dalam orasinya mahasiswa menilai disahkannya UU Omnibuslaw sangat bertolak belakangan dengan tujuan Pemerintah Negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia namun dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut DPR dan Pemerintah lebih mengepentingan kesejahtraan investor dari pada kepentingan rakyatnya.

Seperti yang kita ketahui usulan UU Cipta Kerja Omnibuslaw ini bermula dari usulan Presiden Jokowi pada Oktober 2019 yang lalu, yang dijuluki UU “SAPU JAGAT” ini memicu banyaknya kontroversi di kalangan masyarakat. UU yang diklaim oleh Pemerintah ini untuk mengedepankan kepentingan rakyat, namun faktanya malah menimbulkn banyak penolakan dikalangan elemen masyarakat karena dinilai tidak berpihak kepada kesejahtraan rakyat khususnya elemen buruh.

Baca Juga  Headline Bogor | Billy Adhiyaksa Nakhodai JMI Bogor Raya Periode 2021-2023

Lebih lanjut menurut mahasiswa, UU tersebut lebih mengindikasikan berpihak kepada para investor dan para tenaga kerja asing. Tentunya hal ini sangat berlawanan dengan fungsi aparatur negara sebagai wakil tangan rakyat untuk mengurusi berbagai macam hajat hidup rakyat Indonesia.

“Kami memandang Pemerintah dan DPR terkesan terburu buru dalam mengesahkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Pemerintahan yang semena-mena dengan membuat Omnibus Law karena sistem yang ada di Indonesia saat ini yang terlalu mementingkan oligarki politik dan oknum-oknum yang sering mencederai nilai-nilai demokrasi kita,” ujar Sofwan, koordinator aksi unjuk rasa.

Menurutnya lagi, UU ini telah berdampak pada realisasi demokrasi yang semakin hari semakin tak karuan.

“Kami Gerakan Bogor Bergerak menilai undang undang Omnibus Law cipta kerja akan berefek jangka panjang dan melahirkan polemik yang berkepanjangan,” tambah Sofwan.

Tepat di hari ini tanggal 20 Oktober 2020, satu tahun sudah kepemimpinan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Namun, Sofwan melihat satu tahun telah berlalu, satu tahun telah berjalan, kesejahteraan rakyat tak kunjung tercipta, justru fakta terbalik.

Baca Juga  Relawan Jokowi Bogor Rayakan Ulang Tahun Presiden di Tugu Kujang Bogor

“Kita saksikan hari ini kesejahteraan rakyat tak lagi menjadi prioritas, buruh-buruh di PHK tanpa adanya pesangon, hak hidup buruh yang semakin tak terjamin. Satu pertanyaan kami, “Kemana janji janji manismu wahai Jokowi Amin?,” tanyanya.

Ditengah keresahan masyarakat terhadap penolakan UU Omnibus Law Pemerintah sibuk menerima tamu dari luar, dari Perdana Menteri Jepang. Ini membuktikan bahwa asing lebih di prioritaskan dibandingkan masyarakat Indonesia itu sendiri.

“Oleh sebab itu kami Gerakan Bogor Bergerak menyatakan Mosi Tidak Percaya Kepada Presiden dan DPR-RI , menolak Omnibuslaw dan tolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja serta menolak Presiden Jokowi Dodo Tinggal di Bogor sebelum Omnibuslaw dan uu Omnibuslaw cipta kerja dibatalkan,” pungkas Sofwan. (*)