KABUPATEN BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menegaskan, dirinya ingin jajaran di bawahnya untuk kebut melakukan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang di sepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2021.

Demikian ditegaskan saat memimpin rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, di Ruang Rapat VIII Gedung Sekretariat Daerah Cibinong, Jum’at (19/20).

Baca Juga  Ade Yasin Harap Musrenbang Jabar Hasilkan Pembangunan Strategis Bagi Kabupaten Bogor

“Tahun ini 13 draft Raperda disepakati Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor masuk dalam pembahasan, tapi hingga bulan Maret belum ada satu pun yang dilakukan pembahasan, maka saya perintahkan seluruh jajaran untuk segera kebut membentuk Perda,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak tiga belas Raperda tersebut, sudah ditetapkan dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan dua Reperda yang menjadi prioritas.

Baca Juga  Headline Bogor | PT Darya Varia Laboratoria Salurkan Hewan Kurban Bagi Masyarakat Citeureup dan Gunung Putri

“Ambil langkah cepat, segera lakukan langkah terukur terutama berkaitan dengan waktu. DPRD sudah bilang akan membuat Perda inisiatif jika tidak ada langkah cepat dari Pemerintah Daerah,” tandas Burhanudin. (*)