Negara Harus Tegas! Sembilan Bintang Desak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dijerat Pasal Berlapis

Dok. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Aulya Sajhna Vanesza.

JAKARTA — Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap DH (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur, menuai kecaman keras. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Aulya Sajhna Vanesza, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan menerapkan pasal berlapis sesuai hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa yang menimpa ibu dan anak tersebut menjadi sorotan serius karena dugaan kekerasan yang dilakukan tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga disertai tindakan mutilasi, pembakaran, dan penggilingan tubuh korban.

BM (40), yang diduga merupakan suami siri DH sekaligus ayah kandung AGF, disebut sebagai terduga pelaku dalam perkara tersebut. Motif pembunuhan masih didalami penyidik Polda Jawa Tengah dan Polres Madiun sebagaimana tertulis dalam naskah sumber.

Post ADS 1

DH diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sementara BM tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Dalam keterangan yang disampaikan, DH dan AGF diduga dibunuh di lokasi berbeda. Setelah itu, terduga pelaku disebut melakukan mutilasi, membakar, hingga menggiling tubuh korban yang diduga bertujuan menghilangkan jejak kejahatan.

Pada 25 Oktober 2026, BM akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Madiun di Jombang, Jawa Timur.

Sembilan Bintang Desak Penerapan Pasal Berlapis

Menanggapi kasus tersebut, praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Aulya Sajhna Vanesza, menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum berkomitmen menangani perkara ini secara serius. Langkah tersebut dinilai penting agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !