Negara Harus Tegas! Sembilan Bintang Desak Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Dijerat Pasal Berlapis

Dok. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Aulya Sajhna Vanesza.

Sajhna juga mendorong penyidik dan penuntut umum untuk mengoptimalkan penerapan ketentuan pidana terhadap terduga pelaku berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Ia menilai, apabila unsur-unsur tindak pidana terkait terbukti, aparat dapat mempertimbangkan penerapan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan khusus yang relevan.

Sejumlah regulasi yang disebut untuk dipertimbangkan antara lain UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Post ADS 1

Menurut Sajhna, konstruksi perkara perlu disusun secara cermat dengan memperhatikan dugaan tindak pidana terhadap masing-masing korban serta tindakan lain yang dilakukan setelah kematian korban. Penerapan pasal dan bentuk dakwaan harus disesuaikan dengan fakta, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam hukum pidana, penggabungan beberapa tindak pidana dikenal dengan istilah samenloop atau concursus. Namun, penerapan mekanisme tersebut tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan penilaian hukum terhadap perbuatan yang disangkakan.

Sajhna menegaskan, penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional dan tuntas. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memperkuat kondisi sosial masyarakat agar persoalan yang melatarbelakangi tindak kekerasan dapat ditangani secara serius.

“Kami akan kawal terus perkara ini hingga selesai, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua. Dan tamparan bagi pemerintah agar tetap bekerja keras guna menstabilkan kondisi masyarakatnya, supaya tidak pesimis dalam menghadapi kehidupan ini. Saya mengutip adagium dari barat bahwa. ‘Kejahatan merupakan anak haram dari kondisi kemiskinan,”utup Sajhna. (DR)

Pages: 1 2Show All

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !