
Keluhan serupa disampaikan Ramapatih, orang tua siswa lainnya. Ia menilai manajemen SMK Amaliah tidak memberikan toleransi kepada siswa yang masih memiliki tunggakan SPP dan DSP untuk tetap mengikuti ujian.
Ramapatih juga menyoroti status SMK Amaliah sebagai satuan pendidikan yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
“SMK Amaliah tidak punya empati, kebijakannya membuat mental anak-anak jatuh,” geram dia.
Ia berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk mengevaluasi persoalan tersebut.
“Bapak Aing (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) juga harus turun tangan, kasihan masa depan anak-anak kalau sekolah saja terbentur tembok karena masalah uang,” tandasnya.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi Denny Kuswara mendatangi SMK Amaliah. Namun, kedatangannya belum mempertemukannya dengan pihak yayasan maupun kepala sekolah selaku pihak yang disebut memiliki kewenangan dalam kebijakan tersebut.
“Kita gak ketemu pimpinannya, baik itu kepsek atau ketua yayasan. Hanya ketemu wali kelas dan bidang kesiswaan, tapi intinya apa yang saya sampaikan terkait aduan masyarakat yang anaknya tidak bisa ikut ujian karena ada tunggakan SPP dan DSP akan diteruskan ke pimpinan,” kata Denny Kuswara.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, manajemen SMK Amaliah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan larangan mengikuti ujian bagi siswa yang memiliki tunggakan SPP dan DSP. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !