KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparatur hukum terkait kasus suap perijinan yang terjadi di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita serahkan kepada aparatur hukum untuk menangani persoalan ini,” ujar Ade Yasin, saat ditemui di acara Festival Setu Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jumat (6/3).

Ade menuturkan, selama ini dirinya telah menyampaikan kepada semua aparatur sipil negara untuk berhati – hati dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

Baca Juga  Kecamatan Ciseeng Simulasi Penanganan Bencana Puting Beliung | Headline Bogor

“Saya sebagai Bupati di acara formal maupun non formal selalu menyampaikan kepada semua aparatur sipil negara untuk berhati – hati dalam mengambil kebijakan dan keputusan baik itu perijinan maupun yang lain – lain karena akan berdampak,” tutur Ade.

Ia menerangkan, saat ini pemerintahan Kabupaten Bogor sedang gencarnya beres – beres birokrasi, “Kita sedang merubah sistem sebagai upaya menuju zona integritas, wilayah bebas korupsi (WBK). dan ini saya perintahkan kepada semua, baik itu juga untuk diri saya sendiri sebagai contoh,” terangnya.

Baca Juga  Pejuang MPB Konsolidasi Tetap Fokus Mengabdi Dan Membantu Rakyat | Headline Bogor

Terkait pendampingan hukum bagi tersangka suap, Ade menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku. Karena menurut aturan ada beberapa kasus yang tidak diperbolehkan diberikan pendampingan hukum.

“Karena ini adalah gratifikasi, karena ada beberapa kasus yang menurut aturan tidak diperbolehkan diberikan bantuan hukum, kita ikuti aturan saja. Dan menurut informasi juga sudah ada pengacara dari keluarga yang telah mendampingi,” tukasnya.

(Agil)