JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan akan segera membongkar gazebo yang berada di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat,

“Jadi ada ruang kunjungan yang sekarang ini kita benahi. Gazebo (saung) itu akan kita bongkar, kita bongkar,” ujar Direktur Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Jakarta, Sabtu (21 Juli 2018).

Seperti diketahui gazebo – gazebo yang ada di Lapas Sukamiskin dimanfaatkan para napi untuk menerima tamu yang membesuk.

Baca Juga  Headline Nasional | Tiga Gunung Api Di Indonesia Masih Berstatus Level III

Perihal dugaan tarif sewa sel mewah yang ramai diperbincangkan yang mencapai Rp. 200 juta hingga Rp. 500 juta, Ditjen PAS masih mengonfirmasi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein serta empat orang yang diduga yang memberi suap dan ikut serta dalam tindak pidana suap tersebut, mereka adalah Wahid sendiri, narapidana kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, pegawai Lapas Sukamiskin Hendry Saputra, serta seorang narapidana tindak pidana umum Andri Rahmat.

Baca Juga  Headline Nasional | Kemnaker Akan Investigasi 5 Calon Pekerja Migran Yang Loncat Dari Lantai 4

KPK mengamankan barang bukti suap fasilitas sel mewah dan izin napi di Lapas Sukamiskin yakni uang total Rp279.920.000 dan US$1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.