KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyatakan tidak setuju dengan Undang – undang Cipta Kerja Omnibus Law. Pernyataan itu ia sampaikan saat menemui peserta aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan Kantor Bupati, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (16/10/2020).

Dengan melambaikan tangan, Ade Yasin memenuhi komitmennya untuk hadir serta turut ambil bagian di tengah-tengah massa aksi sambil menyampaikan orasi dukungan penolakan dan keprihatinan terhadap warganya yang menjadi buruh.

“Hidup buruh, saudara-saudaraku yang tercinta, saya Bupati pasti akan berpihak kepada rakyatnya karena jumlah pabrik dan buruh terbesar di sini. Ribuan buruh bekerja di sini dan itu masyarakat saya. Apapun asalnya, apakah dia warga Tapanuli, Maluku, tapi selama dia hidup di Kabupaten Bogor saya akan dukung perjuangan saudara, tolak omnibus law,” teriak Ade di hadapan buruh.

Baca Juga  Headline Bogor | Pemkab Bogor Gelar FGD Terkait Penyaluran Bansos

Dalam kesempatan itu, Ade mengapresiasi kepada para buruh, dua kali menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib.

“Saya sangat berterimakasih kepada kalian karena demo ini berjalan tertib dan ini akan jadi contoh, bahwa demo tidak harus merusak. Hidup buruh, kita hujan-hujanan bersama,” ungkap Ade dijawab riuh rendah para buruh sambil berteriak “Hidup Ade Yasin”

“Jangan takut, kita kawal terus omnibus law, saya punya komitmen terhadap buruh Kabupaten Bogor,” seru Ade kembali.

Oleh karenanya, Ade berjanji meneruskan suara massa aksi tolak omnibus law dengan mengirimkan surat rekomendasi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Surat yang bertandatangan dirinya itu ia tampilkan dan dibacakan di hadapan buruh.

“Hari ini saya kirimkan surat ke presiden dan sekarang saya serahkan buktinya ke saudara-saudara yang ada di sini dan saya akan kawal terus. Hidup buruh,” jelas Ade.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Berharap BUMD Dengarkan Saran Masyarakat Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik

Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja telah memicu gelombang demonstrasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor. Karenanya, Ade meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

“Ini masyarakat saya dan jumlah buruh di Kabupaten Bogor terbesar ya ikatannya se Indonesia juga dengan pengusaha terbesar se Indonesia sehingga ketika mereka meminta saya untuk mendukung untuk menyerahkan surat ya saya serahkan karena mereka masyarakat saya,” kata Ade ditemui terpisah usai berorasi di hadapan massa buruh.

“Dalam situasi seperti ini kita diminta memilih kan,” imbuh Ade ketika ditanya mengenai konsekuensi mengikuti demo. (*)