KABUPATEN BOGOR – Terkait rekomendasi Ombudsman DKI Jakarta perihal Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sentul City, Bupati Ade Yasin akan segera melaksanakan rekomendasi tersebut.

Keseriusan dalam melaksanakan rekomendasi Ombudsman tersebut, Ade akan meminta arahan kepada Ombudsman DKI Jakarta

“Saya kirim surat hari ini untuk meminta arahan Ombudsman. Intinya apa yang direkomendasikan Ombudsman Bupati siap laksanakan,” Ujar Ade Yasin, saat ditemui di Universitas IBN Khaldun, Kota Bogor (6/8/2019)

Baca Juga  Gerakan Bank Sampah Warga Bojonggede Bogor

Izin SPAM Sentul City dikeluarkan pada saat kepemimpinan Nurhayanti dan diduga telah terjadi kebocoran dana.

Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta agar Bupati Bogor, Ade Yasin dan segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan kepadanya atas maladministrasi dalam penyelesaian permasalahan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Sentul City, Bogor.

Baca Juga  SMK Kesehatan Prof. Dr. Moestopo Gelar Kemah Blok 2026, Tempa Karakter Tenaga Kesehatan Masa Depan