KABUPATEN BOGOR – Terkait rekomendasi Ombudsman DKI Jakarta perihal Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sentul City, Bupati Ade Yasin akan segera melaksanakan rekomendasi tersebut.

Keseriusan dalam melaksanakan rekomendasi Ombudsman tersebut, Ade akan meminta arahan kepada Ombudsman DKI Jakarta

“Saya kirim surat hari ini untuk meminta arahan Ombudsman. Intinya apa yang direkomendasikan Ombudsman Bupati siap laksanakan,” Ujar Ade Yasin, saat ditemui di Universitas IBN Khaldun, Kota Bogor (6/8/2019)

Baca Juga  Ade Yasin Apresiasi Kegiatan Bedah Rumah Yang Dilakukan Kostrad dan MBI

Izin SPAM Sentul City dikeluarkan pada saat kepemimpinan Nurhayanti dan diduga telah terjadi kebocoran dana.

Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta agar Bupati Bogor, Ade Yasin dan segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan kepadanya atas maladministrasi dalam penyelesaian permasalahan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Perumahan Sentul City, Bogor.