Thailand Janji Bantu Indonesia Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dok. Kadiv Hubinter Polri – Irjen Pol. Krishna Murti/Ist)

JAKARTA – Kerjasama internasional antara Indonesia dan Thailand semakin intensif dalam upaya menangkap Fredy Pratama, gembong narkoba internasional yang telah menjadi buron sejak 2014.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengonfirmasi bahwa Perdana Menteri Thailand telah memberikan jaminan penuh untuk membantu Indonesia menangkap pelaku tersebut.

“Untuk kasus Fredy Pratama, mereka 100 persen serius akan membantu kami. Namun, mereka meminta waktu. Itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, di Jakarta pada Kamis (11/10).

Post ADS 1

Jaminan tersebut diberikan setelah keberhasilan Indonesia menangkap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman.

Penangkapan ini memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara dalam pemberantasan kejahatan lintas negara. Tidak hanya dengan Thailand, Indonesia juga memperkuat kerja sama dengan Filipina untuk menangkap buronan internasional lainnya.

Pemerintah Filipina telah berjanji akan membantu pemulangan Gregor Johann Haas, warga negara Australia yang menjadi buronan Indonesia terkait kasus narkoba, dan kini berada di tahanan Filipina.

Sebagai bentuk balasan, Indonesia telah menyerahkan buronan Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang, kepada Sekretaris Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr., pada September 2024.

Irjen Pol. Krishna Murti menekankan pentingnya diplomasi internasional dalam menangani kasus-kasus besar semacam ini.

“Kami harus sangat berhati-hati karena setiap negara memiliki sistem politik yang berbeda. Diplomasi internasional sangat penting untuk diperhatikan,” jelasnya.

Fredy Pratama, yang mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.

Polri telah membentuk tim khusus dengan sandi Operasi Escobar untuk menangkap Fredy. Hingga kini, 60 tersangka dari jaringan Fredy telah berhasil diamankan, termasuk yang terjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !