KABUPATEN BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah pun diminta untuk menerapkan kebijakan darurat sipil.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi,” demikian kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).

Baca Juga  Headline Bogor | DPMD Kabupaten Bogor Bersama Kejari Cibinong Gelar Kegiatan Monitoring dan Pembinaan

Jokowi menambahkan, di tataran lapangan itu perlu adanya kebijakan darurat sipil dan pemerintah daerah diminta bisa menerapkannya dengan baik.

“Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, kota, sehinga mereka bisa kerja. Dan, saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Tanamkan Jiwa Kemandirian Dan Sosial, Karang Taruna Pamijahan Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pun akan mengerahkan Satpol PP untuk membubarkan tempat-tempat keramaian dan membatasi jam buka minimarket modern.