KABUPATEN BOGOR – Tarif parkir di Kantor Samsat Kabupaten Bogor dikeluhkan Wajib Pajak (WP), tarif yang dikenakan oleh kengelola parkir di Kantor Samsat tersebut dinilai WP amat mahal.

Seperti yang diungkapkan salah satu WP berinisial ET menuturkan, ketika dirinya hendak membayar pajak kendaraan miliknya berjenis roda empat itu, ia yang hanya memarkirkan di parkiran kantor pelayanan publik tersebut dianggap sangat mahal.

“Mahal banget parkir disini, cuman 20 menit saja masa sudah kena biaya Rp5 ribu saja, apalagi satu jam,” kata ET kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga  Headline Bogor | Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Warga Cibungbulang Gelar Aksi Pungut Sampah

Ia berharap, pihak terkait dapat menertibkan parkiran yang berada diatas tanah milik kantor pelayanan publik bagi masyarakat tersebut.

“Tolong instansi yang berwenang dapat menegur pihak pengelola parkir yang membandrol harga cukup mahal,” ungkapnya.

Menurutnya, lahan yang dijadikan parkir oleh segelintir oknum itu disinyalir menyalahi aturan yang ada, dengan mengkomersilkan lahan milik pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pj Bupati Ada 4, Dari Polri Mengundurkan Diri

“Parkir disini seharusnya kan gratis, karena ini lahan milik pemprov Jabar, kok malah dijadikan lahan usaha. Apa hal itu tidak menyalahi aturan yang ada.Tolong dong pihak terkait dapat mendengarkan aspirasi dan keluhan dari kami sebagai Wajib Pajak Kendaraan,” tukasnya.

(Deddy)