
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan tindak pidana terkait pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten.
Sahroni menegaskan, keterlibatan Polri diharapkan dapat mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.
“Polisi harus mengecek apakah ada dugaan tindak pidana dalam temuan pagar laut ini. Selama ini, polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujar Sahroni saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (29/1).
Politikus Partai NasDem itu menekankan bahwa setiap lembaga negara seharusnya dapat mengungkap identitas pemilik pagar laut tersebut.
“Diombang-ambing oleh banyak narasi dan temuan, tetapi tidak ada kelanjutannya. Makanya, polisi perlu segera mengusut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo,” tegasnya.
Sahroni meminta kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dia juga meminta polisi bersikap tegas dalam menangani setiap temuan.
“Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan. Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang. Kejelasan itu yang saat ini masyarakat butuh. Dan saya yakin polisi bisa profesional menangani temuan ini,” lanjutnya.
Selain itu, Sahroni berharap penyelesaian kasus pagar laut ini dapat memberikan kejelasan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mendesak para menteri yang kementeriannya terlibat dalam kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, untuk tidak takut mengungkap siapa pelaku atau aktor di balik kasus pagar laut di Tangerang.
“Menteri – menteri yang Kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut. Yang bertanggungjawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat,” tulis Mahfud dalam akun X pribadinya, dikutip Senin (27/1)
Mahfud menegaskan bahwa tanggung jawab pidana seharusnya dibebankan kepada pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang.
“Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,” tambahnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !