KABUPATEN BOGOR – Terkait komentar Ketua KPAD tentang seragam yang dikenakan penasehat hukum korban pelecehan seksual di bawah umur, Wakil Ketua PBH Peradi Cibinong, Kusnadi, S.H.,M.H, meminta Bupati Bogor mengevaluasi kinerja KPAD Kabupaten Bogor.

Ditemui dikantornya, Kusnadi mengatakan, agar lembaga yang didirikan dalam konteks penanganan terhadap perlindungan anak berjalan sesuai dengan tupoksinya

“Seharusnya, pihak KPAD Kabupaten Bogor fokus pada penanganan korban yg telah diduga terjadi persetubuhan dibawah umur, bukan malah mengomentari seragam yang digunakan oleh Penasehat Hukum,” katanya, Sabtu (27/2)

Kusnadi melanjutkan, terlebih melakukan tindakan yang bukan ranahnya sehingga pelayanan terhadap perlindungan anak di Kabupaten Bogor bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Dana Desa ( DD ) Tahap Ke Dua 2018 Desa Ciaruteun Udik Tingkatkan Manfaat Pengguna Jalan | Headline Bogor

“Kami sebagai praktisi tentunya sangat menyesalkan sikap Ketua KPAD tersebut dan akan mendorong Bupati Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terkait kinerja lembaga yang baru didirikan tersebut,” pintanya.

Seharusnya, Kusnadi melanjutkan, sebagai Ketua KPAD, mendukung para Penasehat Hukum yang sedang menjalankan profesinya terlebih sedang memberikan Bantuan cuma -cuma terhadap masyarakat kurang mampu.

“Ketika kami sedang menjalankan profesi bantuan cuma cuma terhadap masyarakat, bukan malah mengomentari pakaian yang dipakai, seharusnya sebagai ketua KPAD Jangqn melihat hanya dari penampilan seseorang saja terlebih sampai berkomentar tentang seragam yang dipakai,” ujarnya.

Baca Juga  Para Pihak Yang Bersengketa di Lahan Cijeruk Dipanggil, Kuasa Hukum Penggarap : BPN Bangun Dari Tidurnya

“Seharusnya sebagai ketua paham bahwa kedudukan semua warga negara sama Dimata Hukum dan tidak melihat dari yang dipakai, sekelas Ketua KPAD tidak bisa membedakan Penasihat Hukum dengan Kuasa Hukum sejak kapan kalau Penasihat Hukum harus pengacara sampai harus menanyakan KTA Pengacara pada PH, selain itu atas Pengakuan yang bersangkutan, sebagai anggota Dewan Kehormatan salah satu OA kami akan mencari tahu kebenarannya,” tandasnya. (*)