
KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berupa diskon serta penghapusan denda. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor memberikan potongan PBB sebesar 10% untuk bulan April, dan akan disusul dengan diskon 5% pada bulan berikutnya. Selain itu, denda keterlambatan pembayaran juga akan dihapuskan.
“Ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah sebelumnya kemudahan diberikan untuk BPKB dan STNK, sekarang kita lakukan hal serupa untuk PBB,” ujar Dedie kepada wartawan usai Halal Bihalal yang diselenggarakan di Alun – alun Kota Bogor, Selasa (8/4)
Kehadiran ASN di Tanggal 8 April 2025.
Di sisi lain, terkait kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 8 April 2025, Dedie menyampaikan bahwa meskipun ada surat edaran dari Kementerian PAN-RB mengenai penambahan cuti, Pemkot Bogor tetap menjalankan aktivitas kerja.
“Karena sudah ada jadwal kegiatan seperti halalbihalal, rapat, dan brieffing staf, jadi ASN tetap masuk kerja. Lagipula sebagian pegawai juga sudah kembali dari kampung halaman,” jelasnya.
Dedie juga menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memprioritaskan pembenahan Pasar Sukasari serta memperbaiki akses ke Pasar Jambu Dua.
“Termasuk juga kita perhatikan jalur angkot agar masyarakat lebih mudah beraktivitas,” tutupnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !