KABUPATEN BOGOR – Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Leuwiliang tidak tanggung-tanggung meminta kepada salah satu konsumen yang  harus membayar sebesar Rp 8 juta. Adalah, Pak Sumedi Warga Kampung Leuwi lisung RT01/RW01, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. mengaku merasa dirugikan dengan apa yang dilakukan pihak PLN.

“Iya katanya harus bayar sebesar 8 juta, pengakuan pak Somed padahal tiap bulannya ia  terus membayar sebesar 50 ribu,” kata ketua umum LSM GENPAR Sambas Alamsyah  yang diberikan kuasa oleh Sumedi terkait hal ini, kepada wartawan.

Sambung Sambas, menurutnya, Sumedi yang kesehariannya usaha sebagai pengumpul barang bekas (Rongsokan) sangat terkejut manakala ada petugas PLN yang didampingi oleh pihak kepolisian pada Kamis (5/11) datang kerumahnya dan seketika melakukan sidak. Lebih kaget lagi ketika ia yang sudah menjadi pelanggan PLN sekitar 2 tahun ini diminta datang untuk segera menyelesaikan administrasi listriknya setelah diketahui harus menyetor sekitar Rp. 8 jutaan di kantor PLN Leuwiliang.

“Padahal setiap bulannya pak Somedi selalu bayar kewajiban listrik tepat waktu sebesar Rp. 50 Rb,” terang Sambas.

Atas kejadian ini, kata Sambas, kami sangat menyayangkan atas sikap pelayanan PLN yang dianggap telah merugikan konsumen.” Pantas saja Perusahaan BUMN ini bicaranya selalu  merugi manakala manajemen dibawahnya bobrok,” beber Sambas.

Musababnya, tambah Sambas mengatakan, permasalahan ini sudah terjadi selama  dua tahun yang lalu kenapa sekarang ini baru di ungkap,” Masyarakat kecil seperti Pak Sumedi tidak akan pernah tahu hitung hitungan KWH dengan tiba tiba muncul angka dan harus bayar sebesar Rp 8 juta,” paparnya.

Baca Juga  Headline Bogor | Bentuk Jiwa Kepeminpinan Pemuda, Forsipa Gelar Kegiatan LDK

“Kami mengatakan  bahwa ini murni kelalaian yang dilakukan oleh pihak PLN, dengan alasan menerapkan minimum pembayaran, lalu degan mudahnya menyimpulkan kalau pelanggan ini tidak terdeteksi. PLN pasti punya history saat awal pemasangan listrik jangan dengan mudahnya membebankan hal ini kepada pelanggan dalam kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini,” kata dia.

Sementara, Suvervisor transaksi energi PLN ULP Leuwiliang Surya pada Jum’at 20/11 Kemarin, menyatakan,  jadi secara teknisnya ini apa yang sudah saya  sampaikan juga,  sejak pemasangan juga memang pelanggan membayar bukan tidak membayar,  sejak 2018 November. Disini ada selisih stand berarti disini ada angkanya nih. Contoh di awal bulan pasang baru di November 2018. Secara stand angkanya, karna dia pelanggan baru di stand awalnya.

Dengan yang kemarin di temukan tim P2TL, adalah, Angka stand meter. Sebesar 6524, sedangkan di rekening  bulan November 2020 angkanya baru 275. Seperti yang saya jelaskan perhitungan rekening itu adalah selisih  stand baca bulan N dikurangi selisih baca bulan N min 1.

Baca Juga  Headline Bogor | Plafon Kantor UPT Pengawasan Bangunan III Terancam Ambruk

“Berartikan, stand  untuk di lokasi adalah 6524 di kurangi stand akhir bulan November nya 275 atau Kwh 6249 kalau rupiahnya sebesar 7,8 jt,” ujar Surya.

“Yang jelas ini bukan pelanggaran, jadi tidak ada yang namanya pencurian di lokasi. Nah ini apa sih  kekurangan tadi, pemakaian yang sudah di pakai pelanggan belum tertagih semuanya oleh PLN,”

Kita berikan waktu PL kepada pelanggan yang sudah terdeteksi, ini ada daptar pelanggan, Antara yang masang dan data sama yang di periksa,  dengan potensi pelanggaran, adanya potensi Kwh tidak terdetek itu tadi devisinya, jadi untuk petugas penyambungan pemeriksaan.” Adapun waktu itu pihak PLN mendatangi rumah pak Somedi yang didampingi kepolisian, mohon maaf atas ketidak nyamanannya kami tidak bermaksud menakut nakuti, karena aturannya seperti ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut manager PLN ULP Leuwiliang Faisal Setia menyebutkan, petugas P2TL ini kan menyisir, sempat ngobrol di dalam forum. Bahwa petugas kami ini hanya 10 orang untuk pemeriksa dengan jumlah pelanggan 230 ribu. Di sediakan  oleh perusahaannya seperti itu.

Petugas yang 10 orang ini, di jadwalkan juga, misalkan hari ini menyisir wilayah A dengan waktu kerja 8 jam, baru kebetulan aja ini ada yang tidak terdetek selama 2 tahun.

(Agil)