3 Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak

Dok. Konferensi Pers Penetapan 3 Oknum TNI AL Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang-Merak)

JAKARTA – Tiga oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (2/1).

Ketiga tersangka yang telah ditahan adalah Sertu AA, Sertu RH dari Kopaska Armada I, dan KLK BA dari satuan tugas KRI Bontan, hal ini disampaikan oleh Danpospomal Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Koarmada, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1).

“Tiga oknum ini sudah ditahan sejak Sabtu (4/1), namun saat itu status mereka belum sebagai tersangka. Setelah ditemukan bukti yang cukup, mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Laksamana Muda Sasmita.

Post ADS 1

Penyelidikan awal menunjukkan adanya tanda-tanda tindak pidana dengan alat bukti yang mendukung. Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Penahanan selama 20 hari pertama telah ditandatangani mulai Sabtu lalu. Selanjutnya, proses penyidikan terus berjalan,” tambahnya.

Pangkoarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, turut memberikan penjelasan terkait kronologi peristiwa. Menurutnya, ketiga anggota tersebut sempat mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di lokasi kejadian.

“Ketiga anggota, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, saat itu berada di pangkalan Pondok Dayu. Mereka terlibat insiden di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Denih.

Saat ini, peran masing-masing tersangka dalam insiden penembakan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Puspomal.

“Saat ini ketiga anggota tersebut proses penyelidikan di Puspomal,” ungkap Denih.

Denih mengatakan sejauh ini tidak ada ditemukan keterlibatan upaya membackingi sindikat penggelapan oleh ketiga anggota tersebut. Selain itu, ke depannya juga akan dilakukan evaluasi pemegangan senjata api oleh anggota.

Selain itu, TNI AL juga akan mendatagi pihak keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !