KOTA BOGOR – Kurang lebih 400 Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sawojajar, MA. Salmun dan Dewi Sartika ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Selasa (24/1).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, dalam penertiban tersebut kurang lebih menurunkan 300 personil tergabung dalam TNI Polri, OPD maupun PD Pasar.

“Setelah di tertibkan, akan dilakukan intervensi fisik saluran air, pengangkutan sampah dan penyemprotan yang dilakukan oleh Damkar,” kata Andry Sinar Wahyudianto kepada wartawan disela-sela penertiban di Dewi Sartika.

Baca Juga  Golkar Kota Bogor Distribusikan Bantuan Bagi Warga Terkena Musibah Kebakaran

Pada penertiban kali ini, pihak nya sudah melakukan sosialisasi dua Minggu kemarin sampai dengan penertiban kepada PKL. Relokasi sementara untuk PKL, kata Andri, Ada beberapa tempat relokasi seperti pasar Sukasari, Jambu Dua, Merdeka maupun Cilendek.

Setelah dilakukan nya penertiban, pihaknya nanti akan melakukan patroli secara berkala di tiga lokasi tersebut guna PKL tidak berjualan.

“Dalam penataan ini secara keseluruhan, baik dari PKL, parkir akan di tata dimana titik mana saja yang memang diperbolehkan,” ujarnya.

Baca Juga  Gotong Tong Sampah Bareng Warga, Bima-Dedie Ajak Budayakan Kerja Bakti | Headline Bogor

Sementara itu, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menambahkan penertiban di tiga lokasi ini karena lokasi nya yang kumuh banyak nya PKL berjualan. Menurut nya, banyak nya PKL yang berjualan di bahu Jalan, mengganggu pejalan kaki dan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Dewi Sartika.

“Jangankan mobil atau motor yang lewat, pejalan kaki saja susah untuk melewati. Jangan sampai hak penggunaan jalan ini diabaikan,” katanya.

(DR)