“Tautan atau link ini hanya diisi oleh nakes yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 474 fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dengan total 511 pos khusus untuk melayani vaksinasi Covid-19.
“Fasyankes ini tersebar di lima wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Kita bekerja sama dengan organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, organisasi atau asosiasi rumah sakit dan klinik untuk percepatan vaksinasi Covid-19,” tandasnya. (*)
Halaman