Cibinong (Headlinebogor.com) – Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Eddy Wardani mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penataan angkutan online di Kabupaten Bogor.

Kabupaten Bogor, juga belum punya data acuan untuk menentukan tarif dan kuota angkutan berbasis aplikasi tersebut.

“hari ini kita akan ada rapat dengan BPTD (Badan Pembina Transportasi Daerah) di Kota Bogor,” ujarnya, kepada bogoronline.com.

Baca Juga  Kembalikan Formulir Penjaringan, Arifin Himawan Resmi Jadi Balon Cawalkot Bogor dari PDIP

Eddy menambahkan, sesuai dengan arahan pusat, tarif angkutan online akan ditentukan daerah. “termasuk mungkin kuotanya (akan dibatasi)” kata dia

Namun, berapa besaran tarif dan kuota angkutan online, sampai saat ini belum dihitung. “sekarang belum, nanti akan dilihat berdasarkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk meredam situasi yang semakin memanas, mantan Kepala DBMP Kabupaten Bogor itu meminta agar pihak Organda dan angkutan online menahan diri.

Baca Juga  Kades Gunung Putri Tertangkap OTT | Headline Bogor

Menurut dia, pada 1 April Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 Tahun 2016, Tentang Pengaturan Angkutan Online, mulai diberlakukan.

“Saya himbau organda tidak usah demo dulu lah,” tandasnya. (ful)

 

 

Sumber : Bogoronline.com

Foto : youngsters.id