JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat IKAWI LSM GMBI melalui Ketua Badan Otonom, Friska Hanakin, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah tanpa membedakan status kaya atau miskin.
Pernyataan tersebut disampaikan Friska dalam forum diskusi kelompok terbatas (FGD) yang diinisiasi Agenda 45 di Jakarta, Sabtu (27/6). Menurutnya, kondisi sistem kesehatan saat ini menuntut langkah radikal dari pemerintah.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat dan harus dipenuhi negara tanpa memandang latar belakang ekonomi,” ujar Friska dalam keterangannya, Ahad (28/6)
Ia menilai, langkah paling mendesak yang harus dilakukan pemerintah adalah merombak total sistem kesehatan nasional dengan menggratiskan layanan medis bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah harus berani menggratiskan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali,” tegasnya.
Friska juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan kedokteran yang dinilai berdampak pada pola pikir dokter baru. Menurutnya, tingginya biaya pendidikan membuat sebagian dokter lebih berorientasi pada pengembalian modal dibandingkan pengabdian kemanusiaan.
“Biaya pendidikan dokter yang sangat mahal memengaruhi mindset dokter baru. Mereka akhirnya bekerja bukan karena panggilan hati, tetapi bagaimana cara balik modal,” katanya.