KOTA BOGOR — Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan sejumlah dugaan penyelewengan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, salah satunya terkait penyalahgunaan aset daerah atau Barang Milik Daerah (BMD).

Ketua FMR Bogor Raya, Bagas Pamungkas, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas.

“Kami menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas yang diduga diserahkan kepada pihak sipil dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga  Puncak Forkot 2023, ZM : Kormi Kota Bogor Bidik 3 Besar di Forprov 2024

Menurut Bagas, praktik tersebut diduga melanggar ketentuan Pasal 6, 21, 24, dan 28 Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/1372-BKAD.

“Tindakan ini jelas melanggar aturan yang berlaku. Kami meminta penjatuhan sanksi tegas bagi oknum pejabat maupun pihak terkait yang terbukti menyalahgunakan aset daerah dan melanggar hukum,” tegasnya.