Headline Nasional | Aktivis Buruh Nilai Pemerintah Harus Ikut Andil Dalam Mencegah PHK

KABUPATEN BOGOR – Banyak pekerja atau buruh dirumahkan serta menjadi korban PHK akibat pandemi virus corona. Hal ini dilakukan oleh perusahaan-perusahan yang terkena hantaman akibat pandemi virus corona dan menjadikannya tidak lagi mampu bertahan, selain hal itu menjadikan tingkat pengangguran dan kemiskinan bertambah.

Dengan demikian permasalahan ini kembali kepada negara yang memiliki tanggung jawab untuk mengatasi permasalahan yang diderita pekerja atau buruh. Terkait solusi dalam mengatasi permasalahan yang dialami para pekerja atau buruh, menurut Bambang Pradityo, S.H., Aktifis Buruh yang juga seorang Advokat mengungkapkan di Cibinong, Selasa (1/9).

“Issue pandemi Covid-19 ini merupakan issue global bukan hanya berdampak di Indonesia saja, khususnya untuk kaum buruh dan para pekerja formal bahkan para pekerja informal pun ikut merasakan dampaknya”, terang Bambang.

Bambang melanjutkan, tentunya pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan khusus saat situasi pandemi Covid-19 ini, akan tetapi semua pihak harus menyikapinya dengan bijak juga. Seperti halnya pihak perusahaan tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini menjadikan kesempatan untuk mem PHK para pekerja dan mengesampingkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Aturan tetap aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak baik pihak perusahaan maupun pihak pekerja, akan tetapi pada saat situasi pandemi Covid-19 ini mungkin semua harus bijak dan menyadari sehingga lebih mengedepankan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan. Sehingga kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja tidak terlalu merasa dirugikan, apapun keputusan yang dihasilkan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan tentunya akan lebih nikmat untuk dirasakan,” urai Bambang.