JAKARTA – Presidium Aliansi Selamatkan Merah Putih (ASMaPi), Edi Mulyadi meminta MUI segera menentukan waktu Masiroh Kubro dan menetapkan panglimanya. Tertunda-tertundanya penetapan ini bisa menjadi back fire (pukulan balik) terhadap MUI. Jangan sampai penguasa menganggap MUI hanya bisa bluffing (gertak sambal).
“Pemerintah, baik di eksekutif, yudikatif, maupun legislatif secara berjamaah telah bekali-kali melanggar konstitusi. Mereka terang-terangan mengeluarkan peraturan dan perundangan yang melabrak pembukaan dan pasal2 di UUD 1945. Antara lain, disahkannya UU Minerba dan UU No.2/2020 tentang Covid. Selain itu juga ada RUU HIP, RUU BPIP, RUU Omnibus law. Semua itu tidak bisa dibiarkan,” tegas Edi.
Menurut Edi, rakyat dan ummat benar-benar berharap MUI segera menentukan waktu masiroh kubro dan menetapkan panglimanya, saat bersama ASMaPi diterima Wakil Sekjen MUI, KH. Najamuddin Ramli, di kantor MUI, Rabu, 9 September 2020.
Menurut dia, jika MUI terus menunda-nunda penetapan masiroh kubro dan panglimanya, dikhawatirkan rakyat dan ummat yang tidak sabar akan bertindak sendiri-sendiri menghentikan kezaliman penguasa.
Pernyataan senada juga disampaikan Presidium ASMaPi lainnya, Rina Trianingsih. Dia mengatakan, ummat tidak bisa terlalu lama bersabar. Sebagai wadah para ulama yang sangat dihormati, MUI harus segera bersikap lebih tegas.
“ASMaPi kembali datang untuk menagih janji MUI. Jangan terlalu lama. Kesabaran ummat ada batasnya,” tukas Rina yang juga Ketua Forum Banten Bersatu (Forbas).