
“Saya merilis, terkait adanya kerugian atau pun tidak adanya kerugian negara di proyek pembangunan gedung RKB sekolah itu otomatis pasti adanya kerugian, walaupun dianggap tidak adanya kerugian negara,” paparnya.
Ia mencontohkan, dalam kerugian itu dalam terbengkalainya sarana prasaran pendidikan.
“Contoh kerugiannya itu saja jadi mangkrak kan sarpras pendidikan yang seharusnya telah rampung dikerjakan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelelangan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, diduga terkesan menghindar dan dianggap melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) saat hendak dimintai keterangannya soal proyek pengerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Lumpang 02 Parung Panjang yang dikerjakan CV Rizky Pratama Mandiri, ambruk pada Sabtu (25/1) lalu.
(Deddy)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !