
Maka dari itu, Pemprov DKI saat itu mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna membendung penyebaran Covid-19 di Jakarta. Bersamaan dengan kebijakan untuk melakukan pembatasan, Pemprov DKI juga melaksanakan program Kolaborasi Berskala Besar, di mana program ini merupakan platform bagi siapa saja yang ingin membantu sesama yang membutuhkan di masa pandemi.
“Ketika kita menerapkan PSBB, kita juga meluncurkan KSBB. Sehingga masyarakat yang terdampak secara langsung bisa mendapatkan bantuan dari berbagai unsur, dan Rumah Zakat turun tangan sebagai salah satu agregator dalam KSBB ini,” jelasnya.
Kolaborasi merupakan kata kunci dalam penanganan masa pandemi dan diharapkan mampu meringankan dampak pandemi. “Insya Allah kolaborasi yang sudah berjalan baik akan kita teruskan dan kami bangga setiap unsur bahu membahu menyelesaikan permasalahan pandemi melalui KSBB, mereka tak sekedar urun angan tapi juga turun tangan,” pungkas Gubernur Anies. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !