KOTA BOGOR – Aparat penegak hukum (APH) di Bogor dikabarkan tengah mendalami laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek atau kegiatan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses penyelidikan telah berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.
Sumber yang mengetahui proses penanganan kasus itu mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai aspek terkait pelaksanaan kegiatan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait pihak-pihak yang diperiksa maupun nilai anggaran dari kegiatan atau proyek tersebut.
Pokir sendiri merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD yang kemudian diusulkan untuk masuk dalam program pembangunan daerah melalui perangkat daerah terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru dari penanganan kasus tersebut. (DR)