Babakan Madang Kian Marak THM, Aktivis : MUI Jangan Hanya Diundang Seremoni

KABUPTEN BOGOR – Maraknya keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor mendapat penolakan dari MUI Kecamatan Babakan Madang mendapat perhatian Aktivis Sosial dan Kepemudaan Bogor Raya, Sandi M. Ilham.

Sandi menegaskan, keberadaan THM hingga Panti Pijat yang ada di Wilayah Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Plaza Niaga, perlu adanya evaluasi izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor, mengingat munculnya usaha tersebut yang dengan mudah beroperasi, bahkan kerap mengaku memiliki ijin dari wilayah.

“Sepertinya kedepan perlu di masukan dalam Legalitas Persyaratan Perizinan. Sebab, izin lingkungan saja tidak cukup. Bisa saja itu  pinjam KTP warga yang pro terhadap THM  dengan iming iming kerja di THM,” kata Sandi, kepada Wartawan, Kamis (23/6).

Post ADS 1

Menurutnya, pihak DPMPTSP selaku yang berwenang dalam kaitan izin, perlu penambahan syarat memasukan syarat bukan hanya izin lingkungan masyarakat saja, namun juga perlu ada izin dari pihak MUI.

“Hal ini perlu, apalagi izin ini berbasis Resto Cafe, ini perlu ada izin dari MUI setempat. Juga penjualan minuman beralkohol ada izin khusus dengan wilayah khusus tentunya,” jelas dia.

Saran ini, kata Sandi, semoga bisa dijadikan bahan diskusi bersama, dan Ini perlu di dorong ke DPRD sebagai syarat tambahan. Ia berharap, MUI Kecamatan jangan hanya di undang acara di acara seremoni – seremoni saja oleh Pihak Kecamatan ataupun Pemkab Bogor.

Sementara itu, Kasi Trantrib Kecamatan Babakan Madang, Aus Firdaus saat dimintai tanggapan terkait penolakan keberadaan THM diwilayahnya, ia berdalih, pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih impormasinya kami sudah ditindaklanjuti dan mengadakan patroli terus,” singkatnya. Jumat (24/6)

(DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !