JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco (RN), yang diduga menjadi otak di balik laboratorium narkoba rahasia di Bali. Roman diketahui telah melarikan diri ke Thailand sejak Mei 2024 setelah lab tersebut terbongkar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Roman merupakan buronan internasional yang telah dimasukkan ke dalam red notice Interpol.

Ia memimpin jaringan hydra yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di sebuah laboratorium di Kabupaten Badung, Bali.

“Roman Nazarenco adalah warga Ukraina yang sejak Mei 2024 menjadi DPO dan telah dikeluarkan red notice dari Interpol. Ia berperan sebagai pengendali jaringan hydra melalui Clandestine Lab,” ujar Mukti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Ahad (22/12).

Baca Juga  Perampokan Sadis di Bogor: Polisi Tangkap Empat Pelaku

Mukti mengungkapkan bahwa laboratorium tersebut dikelola oleh dua warga Ukraina, sementara kurir narkoba dalam jaringan tersebut adalah warga negara Rusia.

Roman berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri dari Thailand menuju Dubai. Ia ditangkap di Bandara U Tapao Rayong, Thailand, saat hendak terbang menggunakan maskapai Fly Dubai.

“Roman Nazarenko sudah berada di Bangkok selama 109 hari dan akhirnya berhasil diamankan di bandara saat akan melanjutkan pelariannya,” jelas Mukti.

Baca Juga  Headline Nasional | KPK Geledah Dua Kantor di Gedung Patra Jasa

Bareskrim Polri bekerja sama dengan atase Polri KBRI Bangkok serta pihak berwenang di Thailand untuk menangkap Roman.

Setelah diamankan oleh pihak Immigration Detention Office Bangkok, Roman diserahkan langsung kepada Bareskrim Polri.

Roman kini telah dibawa ke markas Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 114 subsider 112, subsider 127 KUHP terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara minimal 5 tahun, serta denda Rp10 miliar. (DR)